KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA UTARA
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA UTARA
KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
SEJARAH SINGKAT
Profil
Pada awalnya kantor Imigrasi kelas II Tanjung Balai Asahan hanya sebuah kantor Ressort yang bertanggung jawab penuh pada Kantor Imigrasi Pematang Siantar dan kantor Ressort tersebut dibuka pada tahun 1967.
Seiring dengan meningkatnya pelayanan keimigrasian di Kota Tanjung Balai maka dibentuklah Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan pada tahun 1978 yang berada di Jl. S. Parman Tanjung Balai Asahan. Dan pada tanggal 17 April 1997 Kantor Imigrasi Asahan Pindah tempat ke Jl. Sudirman Km. 4,5 Kecamatan Datuk Bandar Kota tanjung balai dan diresmikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi yang ke X yaitu Mayjen (Purn) Pranowo sampai dengan sekarang.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan merupakan Unit Pelayanan Teknis dibidang Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.03-PR.07.04 Tahun 1991 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi.
Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan