Kementerian Hukum dan HAM RI
7 Agustus 2023
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hari ini menggelar Upacara Wisuda Purnabakti bagi para Pegawai Kemenkumham yang telah memasuki masa purnabakti. Upacara ini menjadi momen penghargaan yang diberikan kepada para pegawai atas prestasi kerja dan dedikasi yang telah mereka sumbangkan selama bertugas di lingkungan Kementerian yang dipimpin oleh Yasonna Laoly.
Dalam kurun waktu 1 September 2022 hingga 1 Agustus 2023, sebanyak 1.288 pegawai pensiun tersebar di berbagai Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kemenkumham.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, menegaskan bahwa masa purnabakti bukan berarti pengabdian terhadap bangsa dan negara telah berakhir. Ia menjelaskan bahwa identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah memasuki masa purnabakti. Oleh karena itu, para Wisudawan dan Wisudawati Purnabakti diharapkan tetap dapat memberikan kontribusi yang berarti kepada Kemenkumham dengan cara-cara yang berbeda.
"Dalam berinteraksi dengan masyarakat, Bapak/Ibu Wisudawan/Wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan yang berharga tentang pelayanan publik dan sistem kerja Kemenkumham. Masukan-masukan ini nantinya dapat menjadi kontribusi berharga bagi perbaikan Kemenkumham, menjadikannya lebih baik lagi," ujar Andap Budhi Revianto pada Senin (07/08/2023) di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Andap juga berharap para Wisudawan/Wisudawati Purnabakti dapat terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham. Ia menekankan bahwa tindakan para pegawai purnabakti akan tetap dikenang oleh masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.
"Kami memercayakan nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu Purnabakti. Meskipun tidak lagi aktif di Kemenkumham, masyarakat akan tetap mengenang Bapak/Ibu sebagai anggota yang berjasa di Kemenkumham," tandas Andap.
Selain itu, Andap juga mendorong para Pegawai Purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan rekan-rekan pegawai yang masih aktif di Kemenkumham. Hal ini dapat dilakukan melalui organisasi Persatuan Purnabakti Pengayoman yang telah diukuhkan oleh Kemenkumham sejak tahun 2022. Organisasi ini bertujuan menjadi wadah bagi anggotanya dalam memperjuangkan kesejahteraan dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan Kemenkumham.