Tanjung Balai Asahan, 21 Juni 2023 - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara, mengadakan acara sosialisasi yang menyoroti pentingnya Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penyusunan Manajemen Resiko. Acara tersebut diselenggarakan atas kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri oleh narasumber yang berkompeten di bidang tersebut, yaitu Bapak Daniel Hutabarat dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap praktik-praktik pengendalian internal yang efektif serta manajemen risiko yang baik di lingkungan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan. Dengan melibatkan narasumber yang berpengalaman, diharapkan peserta dapat memperoleh wawasan baru dan pengetahuan mendalam mengenai implementasi SPIP dan manajemen risiko yang sesuai dengan standar terkini.
Bapak Daniel Hutabarat, selaku narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, memberikan paparan yang informatif dan memberikan pandangan yang terkait dengan kondisi khusus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Beliau menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan pedoman yang berlaku, serta menggarisbawahi pentingnya manajemen risiko yang efektif dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman tentang pengelolaan dan peningkatan kualitas data yang berkaitan dengan keimigrasian. Hal ini meliputi penyusunan laporan keuangan, pengendalian aset, serta pengawasan terhadap penerimaan dan pengeluaran. Selain itu, peserta juga diajak untuk memahami pentingnya identifikasi dan mitigasi risiko yang dapat muncul dalam menjalankan kegiatan di Kantor Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara dalam menyelenggarakan acara ini. Beliau mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan profesionalisme dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kantor Imigrasi.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan dapat memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan manajemen risiko, serta mengoptimalkan pengelolaan dan penggunaan sumber daya yang dimiliki. Dengan demikian, Kantor Imigrasi dapat berperan lebih efektif dalam melayani masyarakat dan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang berkualitas.