Jakarta, 5 Desember 2023 – Langkah signifikan dalam memudahkan proses pengajuan Golden Visa bagi Warga Negara Asing (WNA) telah diambil melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Pada hari Selasa, 5 Desember 2023, terjadinya kolaborasi ini diumumkan, membuka pintu bagi pemohon Golden Visa untuk membuka rekening bank dan melakukan setoran jaminan keimigrasian secara daring dari negara asal mereka.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan bahwa layanan aplikasi Livin' by Mandiri yang direncanakan akan tersedia pada Februari 2024 akan menjadi sarana utama dalam memudahkan proses keimigrasian.
"Dengan kerjasama ini, kami juga menjawab dua dari empat tugas yang diberikan Presiden ketika menunjuk saya sebagai Dirjen Imigrasi, yaitu terkait Golden Visa dan digitalisasi layanan keimigrasian," ungkap Silmy Karim saat acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi di Mandiri Club, Jakarta Selatan.
Golden Visa menjadi dasar izin tinggal dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun bagi WNA untuk mendukung perekonomian nasional. Untuk memperoleh jenis visa ini, WNA diwajibkan untuk menginvestasikan dana di Indonesia yang harus disimpan atau diendapkan di bank yang beroperasi di Indonesia.
Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kemudahan bagi WNA, tetapi juga membawa manfaat signifikan dari sisi efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa bagi pemerintah.
Dengan adanya kerjasama ini, pemohon Golden Visa dapat membuka rekening di Bank Mandiri melalui aplikasi Livin'. Melalui rekening tersebut, setoran jaminan keimigrasian bisa langsung dilakukan.
"Skema ini akan sangat membantu kami dalam memperlancar proses permohonan hingga penerbitan Golden Visa, bahkan dalam pengawasan dana pemegang Golden Visa untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan, semuanya dikelola melalui sistem," jelas Silmy.
Darmawan Junaidi, Direktur Utama Bank Mandiri, menyatakan harapannya bahwa kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada WNA serta menarik minat WNA untuk menginvestasikan dana mereka di Indonesia.
"Digitalisasi dalam layanan publik harus terlaksana dengan baik karena hal ini menjadi solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik. Selain itu, digitalisasi juga membantu dalam meminimalisir peluang terjadinya penyimpangan, yang menjadi modal penting dalam mewujudkan kemajuan Indonesia," tambah Silmy.
Kolaborasi antara Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung proses perizinan Golden Visa bagi WNA serta memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi yang menarik bagi para investor asing.
"Wawan Anjaryono, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, menyambut baik inisiatif kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menyediakan kemudahan bagi Warga Negara Asing yang mengajukan Golden Visa. Langkah ini akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung kegiatan investasi dan perekonomian nasional. Dengan adanya integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin' by Mandiri, diharapkan proses permohonan Golden Visa dapat berjalan lebih efisien dan transparan. Kami siap mendukung langkah-langkah inovatif yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di Tanjung Balai Asahan."