Tanjung Balai Asahan, 25 Juli 2023 Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan berpartisipasi dalam kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Tahun 2023 dengan tema "Pengendalian Gratifikasi Dan Benturan Kepentingan Pada Lingkungan Kerja". Acara ini diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Sumatera Utara. Meskipun digelar secara daring melalui platform Zoom, antusiasme peserta tetap tinggi untuk mendalami nilai-nilai pencegahan korupsi dan benturan kepentingan di lingkungan kerja.Acara yang digelar pada tanggal 25 Juli 2023 ini dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Beliau menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan gratifikasi di lingkungan instansi pemerintahan. Kegiatan penyuluhan ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dan akuntabilitas di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan.
Materi pertama dalam penyuluhan ini disampaikan oleh perwakilan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara. Materi tersebut berfokus pada "Nilai-nilai Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi serta Benturan Kepentingan pada Lingkungan Kerja". Peserta diajak untuk memahami dampak negatif dari tindakan korupsi dan gratifikasi serta cara-cara untuk mengidentifikasi dan mencegah benturan kepentingan yang mungkin terjadi di lingkungan kerja.
Materi kedua, yang sangat relevan dengan konteks pemberantasan korupsi, disampaikan oleh Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polda Sumatera Utara. Materi ini membahas "Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Pungutan Liar". Tim Saber Pungli menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Partisipan diajak untuk menjadi bagian dari pergerakan pemberantasan pungutan liar dan memberikan laporan jika menemui tindakan yang mencurigakan.
Kegiatan penyuluhan ini diikuti dengan penuh antusiasme oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan. Mereka juga aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai topik yang disampaikan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan, Bapak Wawan Anjaryono menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, serta narasumber dari BPKP dan Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara yang telah berkontribusi dalam kegiatan penyuluhan ini. Dia berharap, semangat anti korupsi yang telah ditanamkan dalam kegiatan ini akan terus diperkuat dan diimplementasikan dalam setiap aspek kerja di kantor tersebut.
Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Tahun 2023 di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan berjalan sukses dan diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi di lingkungan kerja demi terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.